Gubernur Minta Barak Bakoy Tidak Dibongkar
Gubernur Aceh Zaini Abdullah meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk menunda penggusuran barak bakoy Aceh Besar yang rencananya akan dilakukan pada hari Rabu, 26 April 2017.
Hal demikian disampaikan Gubernur Aceh terkait adanya informasi bahwa di barak tersebut masih adanya 18 kepala keluarga korban Tsunami yang belum mendapatkan bantuan rumah.
Zaini menyebutkan, penundaan untuk menggusur barak bakoy tersebut untuk mempertimbangkan nilai kemanusiaan, mengingat sejumlah warga yang masih menempati barak tersebut merupakan warga Aceh yang harus dicarikan solusi tempat tinggal mereka terlebih dahulu.
“Jadi bukan langsung kita main gusur, tapi kita tidak mau tau kemana mereka akan tinggal. Karena ini adalah soal kemanusiaan,”ujar Gubernur Aceh, Senin (24/04).
Gubernur Aceh yang turut didampingi Karo Humas Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin menyebutkan sebelumnya Pemerintah Aceh, Polda Aceh serta anggota DPD RI Asal Aceh juga sudah menyurati Bupati Aceh Besar agar menunda penggusuran hingga didapatkan solusi yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang tinggal di barak tersebut.
“Kita harapkan ini diselesaikan dulu dengan bijaksana, dengan melibatkan semua pihak sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan, dan tidak terkesan ada yang buang badan dalam persoalan ini,” lanjut Zaini.
Sumber: humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020