Pemerintah Aceh Akan Bantu Selesaikan Masalah Asrama Aceh di Jogja
Pemerintah Aceh akan berupaya membantu menyelesaikan masalah asrama Meuligoe Sultan Iskandar Muda, di Jalan Poncowinatan No 6 di Yogyakarta, dan akan melakukan pendekatan dengan Sultan Yogyakarta terkait sengketa tersebut.
Hal demikian disampaikan Gubernur Aceh Zaini Abdullah didampingi Kepala Biro Hukum Pemerintah Aceh Edrian dan Kepala Humas Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin, Senin (24/04).
Gubernur Aceh mengatakan walaupun asrama tersebut bukan milik pemerintah Aceh, melainkan milik masyarakat Aceh di Yogyakarta, namun demikian sebelum perkara tersebut masuk ke Pengadilan, Pemerintah Aceh telah berupaya maksimal untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
“Banyak upaya sudah dilakukan oleh Pemerintah Aceh, seperti klarifikasi status kepemilikan ke Badan Pertanahan Negara (BPN) Yogyakarta dan bahkan menyurati Kementerian Agraria. Artinya Pemerintah Aceh jauh hari sudah melakukan upaya, namun tiba-tiba kembali muncul gugatan oleh seseorang bernama Sutan Suryajaya, yang mengaku sebagai pemilik sah Hak Guna Bangunan (HGB),”ujarnya.
“Upaya berikutnya untuk menyelesaikan sengketa tersebut adalah dengan melakukan pendekatan dengan sultan Jogja,”lanjutnya.
Gubernur Aceh secara resmi juga akan menyurati sultan Jogja untuk mencari solusi terhadap mahasiswa yang menempati asrama tersebut.
Sumber: humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020