Kesempatan Berkarir di PT PELABUHAN INDONESIA I (PERSERO)
PT PELABUHAN INDONESIA I (PERSERO) yang dikenal dengan nama PT Pelindo I, BUMN yang beroperasi di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau dan Kepulauan Riau, memberikan kesempatan untuk berkarir sebagai calon pegawai dengan rincian sebagai berikut :
A. Jurusan :
D3/D4 Nautika dengan ijazah ANT I/ ANT II/ANT III
D3/D4 Teknika dengan ijazah ATT III
S1/D3/D4 Tatalaksana Kepelabuhanan / Transportasi Laut
S2/S1/D3 Akuntansi
S2/S1/D3 Manajemen
S2/S1 Ekonomi Pembangunan
S1/D3 Perpajakan
S2/S1 Hukum
S2/S1 Ilmu Humas
S1/S2 Bisnis/Ekonomi Maritim
S1/S2 Port Logistic
S1 Teknik Perkapalan
S2/S1/D3 Teknik Elektro
S2/S1/D3 Teknik Industri
S2/S1/D3 Teknik Informatika
S2/S1/D3 Teknik Mesin
S2/S1/D3 Teknik Sipil
SMK Teknik / Teknik Mesin/ Teknik Elektro / Teknik Sipil
B. Ketentuan Umum :
1. Sehat jasmani dan rohani.
2. Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT Pelindo I dan menjalani ikatan dinas.
3. Usia maksimal per-tanggal 1 Juli 2016 adalah 24 tahun untuk SMK, 27 tahun untuk D3/D4, 30 tahun untuk S1, 35 tahun untuk S2, 35 tahun untuk D3 dan D4 Nautika dengan ijazah ANT I/II/III.
4. Memiliki ijazah pendidikan sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.
5. Nilai rata-rata Ujian Nasional untuk SMK minimal 70,00.
6. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 pada skala 4 untuk Perguruan Tinggi dengan akreditasi A dan 3,25 pada skala 4 untuk Perguruan Tinggi dengan akreditasi B.
7. Penyandang gelar sarjana dari luar negeri harus melampirkan bukti kesetaraan dari Dikti.
8. Khusus S2/S1/D4/D3 melampirkan sertifikat TOEFL Prediction/EPT dari lembaga terpercaya dengan skor minimal 500.
9. Pelamar dapat memilih lokasi seleksi di Jakarta atau Medan.
10. Seluruh tahapan proses rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biaya apapun.
Lamaran ditutup pada tanggal 16 Juli 2016 dan informasi lengkap serta mekanisme lamaran dapat diakses di website www.lmfeui.com/umpelindo1
Hanya pelamar dengan kualifikasi terbaik (shortlisted candidate) yang akan diikutsertakan dalam proses seleksi selanjutnya.
Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
Website | http://www.lmfeui.com/umpelindo1/ |
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020